Apa itu
NAPZA?
NAPZA merupakan istilah yang dipakai
saat ini, yang merupakan kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya, yang sering dikenal Narkoba (Narkotika dan Bahan / Obat
Berbahaya lainnya). Sebenarnya kedua istilah tersebut sama saja, tidak ada bedanya.
Kalau dalam istilah Narkoba, psikotropika dan zat adiktif itu masuk dalam bahan
atau obat berbahaya. Sedangkan dalam istilah NAPZA, psikotropika dan zat
adiktif itu sendiri-sendiri. Istilah NAPZA biasanya digunakan dalam dunia
kedokteran, sedangkan Narkoba lebih umum digunakan khalayak/masyarakat dan
dunia kepolisian/hukum.
Narkotika : zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, pembiusan, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan. Contoh : Ganja
Psikotropika : zat atau obat baik
alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui
pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Contoh : Ekstasi
Zat adiktif lainnya : zat adiktif yang
bukan narkotika dan psikotropika atau zat-zat baru hasil olahan manusia yang
menyebabkan kecanduan.
NARKOTIKA
A.
PENGERTIAN
NARKOTIKA
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
B.
GOLONGAN
– GOLONGAN NARKOTIKA
1. Narkotika Golongan I :
Berpotensi sangat tinggi
menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan).
Contoh :
Heroin, Kokain Dan Ganja. Putauw adalah heroin tidak
murni berupa bubuk.
2. Narkotika golongan II :
berpotensi tinggi
menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh :
morfin, petidin dan metadon.
3. Narkotika golongan III :
berpotensi ringan
menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi.
Contoh :
kodein.
C.
KARAKTERISTIK
DAN EFEK NARKOTIKA
I.
Golongan
I
a. Heroin:

a)
Merupakan Narkoba
b)
yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan.
c)
Berupa serbuk putih dengan rasa pahit. Dalam
pasaran warnanya bisa putih, coklat atau dadu.
d) Cara
penggunaan dapat disuntikan, dihirup dan dimakan

a)
Menimbulkan rasa kantuk, lesu, penampilan
“dungu”, jalan mengambang, rasa senang yang berlebihan.
b)
Konsumsi dihentikan menimbulkan rasa sakit
dan kejang-kejang, kram perut, menggigil, muntah- muntah, mata berair, hidung berlendir,
hilang nafsu makan dan kehilangan cairan tubuh.
c)
Menimbulkan kematian bila over dosis.
b. Kokain:
Kokain dibagi menjadi 2 yaitu kokain asam dan
basa

a)
Berupa Kristal putih.
b)
Rasa pahit.
c)
Mudah larut.

a)
Berupa Kristal putih
b)
Rasanya pahit
c)
Tidak berbau

Menjadi
bersemangat, gelisah, susah makan, paranoid, lever terganggu. Shabu-shabu
mengakibatkan efek yang sangat kuat pada system syaraf. Berat badan
menyusut, kejang-kejang, halusinasi, paranoid, kerusakan usus ginjal.
c. Ganja:
Ganja
dikenal dengan nama mariyuana, hashish, gelek, Budha stick, cimeng, grass.

a)
Menimbulkan ketergantungan psikis yang
diikuti oleh kecanduan fisik dalam waktu lama, terutama bagi mereka yang telah
rutin menggunakannya.
b)
Bentuk daun kering, cairan yang lengket,
minyak ‘damar ganja’.

a)
Menurunkan keterampilan motorik, peningkatan
denyut jantung, rasa cemas, banyak bicara, perubahan persepsi tentang ruang dan
waktu, halusinasi, rasa ketakutan dan agresif, rasa senang berlebihan, selera
makan meningkat.
b)
Pengaruh jangka panjang peradangan paru-paru,
aliran darah ke jantung berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun,
mengurangi kesuburan, daya pikir berkurang, perhatian ke sekitar berkurang.
II.
Golongan
II
d. Morfin:

a) Analgesik
yang kuat.
b) Tidak
berbau.
c) Berupa
kristal putih yang warnanya menjadi kecoklatan.

a) Mengurangi
rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran.
b) Sembelit,
gangguan menstruasi dan impotensi.
c) Pemakaian
dengan jarum suntik menyebabkan HIV/AIDS, Hepatitis B & C.
d) Pemakaian
dikurangi atau dihentikan : hidung berair, keluar air mata otot kejang, mual,
muntah dan mencret.
e.
Pethidin

a) Serbuk
kristal putih
b) agak
pahit,
c) sangat
larut dalam air dan larut dalam alkohol

a) Depresi
pernapasan,
b) Sistem
saraf : sakit kepala, gangguan penglihatan, vertigo, depresi, rasa mengantuk,
koma, eforia, disforia, lemah, agitasi, ketegangan, kejang,
c) Pencernaan
: mual, muntah, konstipasi,
d) Kardiovaskular
: aritmia, hipotensi postural,
e) Reproduksi,
ekskresi & endokrin : retensi urin, oliguria.
f) Efek
kolinergik : bradikardia, mulut kering, palpitasi, takikardia, tremor otot,
pergerakan yg tidak terkoordinasi, delirium atau disorintasi,halusinasi.
g) Lain-lain
: berkeringat, muka merah, pruritus, urtikaria, ruam ku
f.
Metadon

a) Mual
b) muntah:
10-15% mengalami efek samping ini, yang biasanya hilang setelah beberapa hari.
c) sembelit:
seperti opiat lain, gizi dan olahraga dapat membantu
d) keringat:
dapat muncul sebagai efek samping, atau karena takaran metadon tidak sesuai
e) amenore:
masa haid terlambat, atau kadang kala lebih teratur
f) libido:
penurunan pada gairah seksual
g) kelelahan:
dapat dikurangi dengan mengurangi takaran
III.
Golongan
III
g. Kodein

Konstipasi
bisa menyulitkan pada penggunaan jangka panjang
a) pusing,
mual, muntah
b) kesulitan
BAK;
c) spasme
ureter atau saluran empedu;
d) mulut
kering, sakit kepala, berkeringat, pelebaran pembuluh darah di wajah
e) Ketergantungan.
PENGERTIAN PSIKOTROPIKA
DAN
ZAT ADIKTIF
NAPZA
(Narkotika, Psikoropika, Zat Adiktif) atau NARKOBA (Narkotika dan Obat
Berbahaya)
sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, kedua istilah ini sering dipakai untuk
menyebutkan jenis obat yang dapat menimbulkan gangguan mental dan perilaku.
Menurut UU RI no 5/1997, Psikotropika adalah obat baik alamiah maupun buatan,
bukan narkotika yang bersifat atau berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf Sumber :http://bp2.blogger.com yang menyebabkan perubahan pada aktivitas
mental dan perilaku.
Psikotropika
merupakan bahan alami atau buatan yang digunakan untuk pengobatan dan
perkembangan ilmu pengetahuan. Efek yang dapat ditimbulkan oleh psikotropika
adalah depresant (menenangkan), stimulant (memberi penguatan), dan halusinogen
(menimbulkan dunia hayalan). Zat adiktif adalah zat yang apabila dikonsumsi
secara teratur, sering dan dalam jumlah yang banyak dapat menimbulkan
ketergantungan (adiksi). Zat adiktif yang dimaksud disini adalah zat yang
berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut narkotika dan psikotropika.
PENGGOLONGAN
PSIKOTROPIKA DAN ZAT
ADIKTIF
Psikotropika
banyak digunakan dalam dunia kesehatan dan perkembangan ilmu
kedokteran.Berdasarkan penggunaan secara klinik, psikotropika terbagi atas 4
golongan yaitu :
a. Obat
Antipsikosis
Obat
antipsikosis disebut juga neuroleptik yang bermanfaat pada terapi psikosis
(sakit jiwa/gila) akut maupun kronik. Disebut obat antipsikotika adalah obat
yang mengatur supaya fungsi umum seperti berpikir dan berkelakuan normal dapat
berfungsi lagi. Obat-obat ini meredakan emosi dan agresi yang umumnya
dideritaoleh psikosis (mengalami gangguan kejiwaan/gila). Obat yang termasuk
golongan antipsikosis antara lain promazin, domperidon dan karfenazin.
b.
Antiansietas
Antiansietas
terutama berguna untuk pengobatan psikoneurosis (gangguan emosi).
Antiansientas
yang terutama adalah golongan Benzodiazepin. Golongan Benzodiazepin yang banyak
disalahgunakan diantaranya adalah Dizepam (valium), Bromazepam (lexotan), Flunitrazepam
(rohypnol), Nitrazepam (mogadon) dan Nitradizepam (nipam). Penggunaan antiansietas
dosis tinggi dalam jangka waktu yang lama dapat menimbulkan ketergantungan psikis
dan fisik.
c. Obat
Antidepresi
Obat
Antidepresi ialah obat untuk mengatasi depresi mental, selain itu digunakan
untuk menghilangkan, memperbaiki dan
meringankan gejala-gejala suasana jiwa seperti murung dan lain sebagainya, yang
termasuk obat golongan antidepresi antara lain Zolof, Anafrinie, dan Prozac.
d. Obat
Psikogenik
Psikogenik
adalah obat yang dapat menimbulkan kelainan tingkah laku, disertai halusinasi, ilusi,
dan gangguan cara berpikir, jadi dapat menimbulkan psikosis (gangguan kejiwaan
yang sangat akut dan kronik). Salah satu golongan psikogenik yang banyak
dikenal oleh masyarakat adalah marihuana atau ganja. Sesuai dengan
Undang-undang RI no 5 tahun 1997 tentang psikotropika, yang termasuk golongan
psikotropika adalah Sedative-Hipnotik, Amfetamin, dan Halusinogen.
1.
Sedative-Hipnotik (Depresant)
Sedative-Hipnotik
merupakan penekan susunan saraf pusat. Dalam dosis kecill dapat mengatasi
ansietas (perasaan cemas) sedangkan dalam jumlah besar dapat menginduksi tidur.
Contohnya antara lain : sedatin/pil BK, rohypnol, magadon, valium dan mandrax
(MX).
Sedative-Hipnotik
yang banyak disalah gunakan adalah golongan Benzodiazepin yang dapat dikonsumsi
secara oral (ditelan).
(Sumber :
http://pharmacy.ankara.edu.tr/)
Gambar 2
: Benzodiazepin
Benzodiazepin
yang telah dikonsumsi akan mengalami metabolisme di hati. Dari mekanisme metabolisme
tersebut dapat dilihat akumulasi Benzodiazepin mana yang mengalami akumulasi di
darah dan yang tidak. Sebelum diekskresi melalui ginjal, Benzodiazepin dan metabolitnya
akan dimetabolisasi lebih lanjut oleh enzim di hati (hepar). Pengaruh Sedative-Hipnotik
terhadap susunan saraf pusat bergantung pada dosis atau jumlah yang dipakai,
dengan tingkat pengaruh sebagai berikut :
a. Dalam
jumlah kecil, menyebabkan rasa tenang, mengurangi ansietas, dan
terjadi
pengendalian diri yang kurang terkontrol.
b. Dalam
jumlah sedang, menyebabkan mengantuk, menginduksi tidur dan
memperpanjang
tidur.
c. Dalam
dosis yang lebih banyak, menimbulkan efek anestesi, hilang kesadaran, dan
amnesia.
Obat
penenang golongan Benzodiazepin, menimbulkan efek di otak dengan mempengaruhi neurotransmitter
GABA yang bertanggung jawab akan sadartidaknya manusia dan juga pada reseptor
yang mendatangkan rasa nyaman.
2.
Amfetamin (Stimulan)
Amfetamin
adalah suatu bahan sintetik (buatan) yang tergolong perangsang susunan saraf. Ada
tiga jenis amfetamin yaitu laevoamfeamin (benzedrin), dekstroamfetamin
(deksedrin), dan metilamfetamin (metedrin). Golongan amfetamin yang banyak
disalahgunakan adalah MDMA (3,4, metilan-di-oksi met-amfetamin) atau lebih
dikenal dengan ekstasi dan metamfetamin (shabu-shabu). Amfetamin dapat
dikonsumsi dengan cara ditelan, yang kemudian akan diabsorbsi seluruhnya ke
dalam darah. Pada penggunaan secara intravena dalam beberapa detik akan sampai
di otak.
(a)
(Sumber:http://upload.wikimedia.org) (b) (Sumber: http://yudi88.files.wordpress.com)
Gambar 3
:(a). Ekstasi dan (b)Shabu-shabu
Penggunaan
dengan cara dihirup, mula-mula uap amfetamin akan mengendap di paru-paru kemudian
diabsorbsi secara cepat oleh darah. Pengaruh penggunaan amfetamin bergantung pada
jenis amfetamin, jumlah yang digunakan dan cara menggunakannya. Secara umum amfetamin
sendiri digolongkan pada dosis rendah dan dosis sedang ialah 5-50 mg, sedangkan
dosis tinggi, lebih dari 100mg, biasanya digunakan secara oral.
3.
Halusinogen
Halusinogen
banyak yang alami, yaitu terdapat pada tumbuhan tertentu atau terdapat pada bagian
tertentu dari hewan tertentu. Selebihnya adalah sintetik (buatan). Halusinogen alami
antara lain ganja, kecubung, mescalin yang berasal dari kaktus Liphophora
williamsii dan psilocybin yang berasal dari jamur Psilocybe mexicana dan
halusinogen sintetik antara lain adalah LSD (Lysergic acid Diethylamide). Ganja
akan menimbulkan halusinogen bila pada dosis yang tinggi.
(a) (Sumber: http://bz.blogfam.com ) (b) (Sumber : Satya Joewana,
2003)
(c)
(Sumber : Satya Joewana, 2003)
Gambar 4
: Halusinogen alami (a) Ganja, (b) Kaktus Liphophora williamsii , (c) jamur
Psilocybe
mexicana; Halusinogen sintetik
Jenis-jenis
psikotropika yang banyak disalahgunakan antara lain :
A.
EKSTASI
Rumus
kimia ekstasi adalah 3-4 methylene-dioksy-methil-amphetamin (MDMA). Senyawa ini
ditemukan dan mulai dibuat pada penghujung abad lalu. Pada ahir 1950-an MDMA
dipakai oleh para ahli dokter jiwa. Informasi tentang MDMA muncul pada tahun
1973. Ekstasi dikenal sebagai inex, xtc, adam dan essense. Dikemas dalam bentuk
tablet dan kapsul. Biasanya dapat dikonsumsi secara oral. Ekstasi mulai
bereaksi 20 sampai 60 menit setelah diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1
jam.
(Sumber :
www.tni.mil.id) Gambar : Ekstasi
Pengaruh
setelah pemakaian, seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadangkadang, pupil mata
membesar dan jantung berdegup lebih kencang, serta meningkatkan pernapasan.
Jenis reaksi fisik biasanya tidak berlangsung dalam waktu yang lama. Selebihnya
akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala
perasaan malu akan hilang. Kepala akan terasa ringan, rileks dan nyaman. Semua
perasaan tersebut akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam.
Selanjutnya kita akan merasa lelah dan tertekan.
B.
SHABU-SHABU
Shabu-shabu
dengan nama kimia met-amfetamin berbentuk kristal biasanya berwarna putih, dan
dikonsumsi dengan cara dibakar kemudian dihisap menggunakan alat yang disebut
Bong (sejenis pipa yang di dalamnya berisi air). Ada juga sebagian yang memakai
dengan menyuntik. Shabu tergolong amfetamin yang berpengaruh memacu kerja otak,
sering disebut ubas, ice. Shabu-shabu memiliki masa kerja 6-8 jam. Euforia
(perasaan nyaman tanpa sebab) yang begitu kuat dicapai dalam beberapa menit
pada penggunaan dengan cara dirokok atau disuntikan intravena, 3-5 menit pada
penggunaan secara disedot melalui
hidung,
dan 15-20 menit pada penggunaan secara oral.
(Sumber :
http://www.remajasehat.com)
Gambar :
Shabu-shabu
C.
LYSERGIC ACID DIETHYLAMIDE(LSD)
Lysergic
acid Diethylamide (LSD) merupakan halusinogen yang dapat menyebabkan
halusinasi
dan biasanya digunakan secara oral, jarang digunakan secara dirokok ataupun dengan
suntikan. LSD sering disebut dengan acid, red dragon, blue heaven, dan sugar
cubes. LSD secara cepat diserap dari saluran cerna dan mukosa mulut sehingga
gejalanya dapat terlihat setelah sepuluh menit. Pengaruh LSD terhadap pengguna
sangat beragam, bergantung pada jumlah yang dipakai, cara pemakaian, dan
seberapa lama sesudah LSD dikonsumsi.
(Sumber :
http://www.benettontalk.com/lsd.jpg)
Gambar :
LSD
Pengaruh
segera setelah pemakaian antara lain pupil mata melebar, tidak bisa tidur,
mulut kering, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat, denyut jantung cepat,
tekanan darah naik dan berkeringat. Gejala di atas menghilang sesudah 8-12 jam
setelah pemakaian.
D. GANJA
Ganja
dikenal dengan sebutan marijuana, grass, hash, atau hashish dalam bahasa gaul disebut
dengan ‘cimeng’. Berbagai bentuk ganja umumnya berasal dari pohon ganja yang disebut
Cannabis sativa dan Cannabis indica yang tumbuh di seluruh dunia.
(Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/kokain)
Gambar :
Ganja
Ganja
dapat dikonsumsi sebagai makanan dalam bentuk manisan, diseduh seperti teh atau
kopi, tetapi kebanyakan dirokok seperti merokok tembakau. Ganja yang dirokok
biasanya berupa tanaman yang sudah dikeringkan dan dirajang, kemudian dilinting
seperti tembakau. Asap ganja dimasukkan ke dalam paru dan ditahan untuk
beberapa detik sebelum dikeluarkan. Ganja mengandung zat psikoaktif yang
disebut dengan THC (Tetra hydro cannabinol) yang merupakan faktor utama
penyebab halusinasi. THC ini akan cepat meninggalkan plasma dan masuk ke
jaringan yang mengandung lemak, terutama otak. THC dimetabolisasi di hati dan dikeluarkan
terutama melalui tinja dan air seni. Dampak yang ditimbulkan oleh ganja adalah
kegembiraan, cerewet dalam bicara, dan rileks. Pengaruh ganja akan bertahan
kira-kira 2-4 jam.
ZAT ADIKTIF
Zat
adiktif yang dimaksud disini zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang
disebut
narkotika
dan psikotropika. Zat adiktif merupakan zat yang apabila dikonsumsi secara,teratur,
sering dan dalam jumlah yang cukup banyak dapat menyebabkan kerja biologi serta
ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin
menggunakannya secara terus menerus dan jika dihentikan dapat memberi efek luar
biasa atau sakit luar biasa. Bahan yang mengandung zat adiktif dan banyak
disalahgunakan antara lain adalah :
a.
ALKOHOL
Alkohol
yang dimaksud adalah semua jenis minuman yang mengandung etilalkohol atau etanol,
misalnya wiski, vodka, gin, bir, saguer, tuak, brem, arak dan ciu. Alkohol
dalam bentuk minuman banyak diminati orang. Pecandu minuman beralkohol dapat
mengalami keracunan dan mabuk. Kondisi mabuk mengakibatkan koordinasi motorik
terganggu sehingga dapat membuat seseorang berbuat diluar kesadarannya dan
dapat berbuat di luar batas perikemanusiaan.
(Sumber :
www.wikipedia.com)
Gambar 9
: Bir
b.
ROKOK
Rokok
yang dikonsumsi oleh masyarakat pada umumnya, mengandung 4.000 zat berbahaya, yang
paling berbahaya adalah nikotin, tar, dan karbon monoksida (CO). Nikotin
merupakan bahan penyebab ketergantungan. Tembakau yang mengandung nikotin
biasanya digunakan dengan cara dibakar dan dihisap sebagai rokok sigaret,
cerutu, atau pipa (cangklong), dikunyah atau disedot melalui hidung. Rokok
mengandung tiga bahan utama yang berbahaya bagi kesehatan tubuh, yaitu nikotin,
karbon monoksida dan TAR.
a.
Nikotin
Nikotin
adalah senyawa kimia yang terdapat dalam daun tembakau. Nikotin menimbulkan efek
menenangkan sehingga perokok akan merasa tenang setelah menghisap rokok. Nikotin
dapat menyebabkan kerusakan otak.
b.
Karbonmonoksida
Karbonmonoksida
atau CO merupakan gas beracun yang terdapat dalam asap rokok. Gas ini
dapat berikatan dengan hemoglobin, menggantikan oksigen. Akibatnya, tubuh akan kekurangan
oksigen dan menjadi lemas
c. TAR
TAR
merupakan komponen pada asap rokok, yang terdiri atas kumpulan dari ribuan
macam
bahan kimia. Diantaranya, karbonmonoksida, nitrogenoksida, hydrogen sianida amonia,
benzene, methanol dll. Bahan ini dapat berasal dari daun tembakau itu sendiri maupun
dari zat yang ditambahkan pada tembakau saat pemrosesan dalam pabrik. TAR bersifat
karsinogenik sehingga dapat menyebabkan kanker.
Gambar 10
: Kandungan zat kimia yang ada pada rokok
Sumber :
http://rokok.komunikasi.org)
c.
INHALANSIA ATAU SOLVEN
Inhalansia
(zat yang dihirup) atau solven (zat pelarut yang mudah menguap) yaitu
berupa
senyawa organik yang sering digunakan untuk berbagai keperluan industri,
bengkel,
dan rumah tangga seperti misalnya, tiner, pembersih kuku (aseton), berbagai jenis
lem, aerosol, bensin, dan bensin. Zat ini banyak disalahgunakan dengan cara dihirup.
(a)
(Sumber : www.productsdb.com) (b)(Sumber : www.bnn.go.id )
(C)
(Sumber : www.levis_easythin.com)
Gambar 11
: (a). Lem, (b). Cat Kuku, (c). Thiner
Obat-obatan
termasuk psikotropika dapat dikonsumsi dengan berbagai cara, dengan cara kerja
yang berbeda-beda, tergantung cara pemakaiannya, berikut beberapa cara pemakaian
obat :
1.
Pemakaian obat secara oral adalah melalui saluran pencernaan dengan cara di
memasukkan
melalui mulut dan masuk ke dalam saluran cerna.
(Sumber :
http://www.kapanlagi.com)
Gambar 12
: Meminum Obat Secara Oral
2. Obat
dapat diberikan melalui aliran darah, yaitu dengan suntikan intravena
(disuntikan langsung ke dalam vena atau pembuluh darah balik), suntikan
intramuscular (ke dalam otot), suntikan subkutan (ke lapisan lemak di bawah
kulit).
(Sumber:
http://www.tribunkaltim.co.id)
Gambar 13
: Penggunaan obat melaui suntikan
3. Obat
juga dapat diberikan melalui permukaan kulit dalam bentuk salep dan obat gosok.
(Sumber :
http://2.bp.blogspot.com)
Gambar 14
: Pemakaian melalui permukaan kulit
4. Obat
juga dapat diberikan melalui pernapasan dengan cara disedot melalui hidung.
(Sumber :
http://images.google.co.id)
Gambar 15
: Penggunaan obat dengan cara disedot melalui hidung
CARA PEMERIKSAAN LABORATORIUM
Pemeriksaan
Narkoba
1). Tujuan :
Untuk mengetahui ada tidaknya kandungan obat
(Narkoba) di dalam
urine.
2). Prinsip :
Brdasarkan immunocrhomatografhy dimana urine yang
mengandung
obat atau (Narkoba) berikatan dengan obat konjugat untuk
mengikat
antibody di dalam
strip. Urine yang mengandung obat (Narkoba)
akan memberikan tanda garis
berwarna sebanyak satu garis pada
strip.sedangkan
urine yang tidak mengandung obat atau negative akan memberikan 2 garis pada
strip.
3).
Metode:
Immunochromatografhy Rapid test
4).
Alat dan Bahan
a) Test
device / test strip
b) Tabung
penampung urine
c) Timer
d) Urine
1. Cara
Kerja :
1) Di
celupkan strip kedalam wadah yang berisi urine segar dan
2) di biarkan selama 5 menit sambil di perhatikan
tanda berwarna merah pada strip
Interpretasi Hasil :
1)
Positif
: apabila terbentuk garis berwarna merah pada garis control (C).
2)
Negative
: apabila garis berwarna merah pada garis control (C) dan garis test (T)
meskipun garis pada test (T) tidak jelas atau samar-samar.
3)
Invalid
: apabila terbentuk satu garis berwarna merah yaitu pada tanda test (T)
sedang pada garis control (C) tidak ada garis atau pada strip tidak terbentuk
garis test (T) dan pada garis control (C).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar