Senin, 01 Juli 2013

NAPZA



 
Apa itu NAPZA?
            NAPZA merupakan istilah yang dipakai saat ini, yang merupakan kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, yang sering dikenal Narkoba (Narkotika dan Bahan / Obat Berbahaya lainnya). Sebenarnya kedua istilah tersebut sama saja, tidak ada bedanya. Kalau dalam istilah Narkoba, psikotropika dan zat adiktif itu masuk dalam bahan atau obat berbahaya. Sedangkan dalam istilah NAPZA, psikotropika dan zat adiktif itu sendiri-sendiri. Istilah NAPZA biasanya digunakan dalam dunia kedokteran, sedangkan Narkoba lebih umum digunakan khalayak/masyarakat dan dunia kepolisian/hukum.
            Narkotika : zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, pembiusan, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh : Ganja
         Psikotropika : zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Contoh : Ekstasi
         Zat adiktif lainnya : zat adiktif yang bukan narkotika dan psikotropika atau zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.
NARKOTIKA
A.   PENGERTIAN NARKOTIKA
Narkotika adalah  zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.


B.   GOLONGAN – GOLONGAN NARKOTIKA

1.    Narkotika Golongan I :
Berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan).
Contoh :
Heroin, Kokain Dan Ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.

2.    Narkotika golongan II :
berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh :
morfin, petidin dan metadon.    

3.    Narkotika golongan III :
berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi.
Contoh :
kodein.

C.   KARAKTERISTIK DAN EFEK NARKOTIKA

         I.        Golongan I
a.    Heroin:  
*      Karakteristik
a)    Merupakan Narkoba
b)    yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan.
c)    Berupa serbuk putih dengan rasa pahit. Dalam pasaran warnanya bisa putih, coklat atau dadu.
d)    Cara penggunaan dapat disuntikan, dihirup dan dimakan


*      Efek 
a)    Menimbulkan rasa kantuk, lesu, penampilan “dungu”, jalan mengambang, rasa senang yang  berlebihan.
b)    Konsumsi dihentikan menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang, kram perut, menggigil, muntah- muntah, mata berair, hidung berlendir, hilang nafsu makan dan kehilangan cairan tubuh.
c)    Menimbulkan kematian bila over dosis.


b.    Kokain: 
Kokain dibagi menjadi 2 yaitu kokain asam dan basa
*      Karakteristik kokain asam
 a) Berupa Kristal putih.
 b) Rasa pahit.
 c) Mudah larut.
*      Karakter kokain basa
 a) Berupa Kristal putih
 b) Rasanya pahit
 c) Tidak berbau

*      Efek yang ditimbulkan: 
 Menjadi bersemangat, gelisah, susah makan, paranoid, lever terganggu. Shabu-shabu  mengakibatkan efek yang sangat kuat pada system syaraf. Berat badan menyusut, kejang-kejang, halusinasi, paranoid, kerusakan usus ginjal.

c.    Ganja:
Ganja dikenal dengan nama mariyuana, hashish, gelek, Budha stick, cimeng, grass.

*      Karakteristik
a)    Menimbulkan ketergantungan psikis yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam waktu lama, terutama bagi mereka yang telah rutin menggunakannya.
b)    Bentuk daun kering, cairan yang lengket, minyak ‘damar ganja’.



*      Efek
a)    Menurunkan keterampilan motorik, peningkatan denyut jantung, rasa cemas, banyak bicara, perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, halusinasi, rasa ketakutan dan agresif, rasa senang berlebihan, selera makan meningkat.
b)    Pengaruh jangka panjang peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, daya pikir berkurang, perhatian ke sekitar berkurang.



    II.        Golongan II
d.    Morfin:
*      Karakteristik
a)    Analgesik yang kuat.
b)    Tidak berbau.
c)    Berupa kristal putih yang warnanya menjadi kecoklatan.

*      Efek
a)    Mengurangi rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran.
b)    Sembelit, gangguan menstruasi dan impotensi.
c)    Pemakaian dengan jarum suntik menyebabkan HIV/AIDS, Hepatitis B & C.
d)    Pemakaian dikurangi atau dihentikan : hidung berair, keluar air mata otot kejang, mual, muntah dan mencret.


e.    Pethidin
* Kerekteristik
a)  Serbuk kristal putih
b)  agak pahit,
c)  sangat larut dalam air dan larut dalam alkohol

* Efek yang di timbulkan
a)    Depresi pernapasan,
b)    Sistem saraf : sakit kepala, gangguan penglihatan, vertigo, depresi, rasa mengantuk, koma, eforia, disforia, lemah, agitasi, ketegangan, kejang,
c)    Pencernaan : mual, muntah, konstipasi,
d)    Kardiovaskular : aritmia, hipotensi postural,
e)    Reproduksi, ekskresi & endokrin : retensi urin, oliguria.
f)     Efek kolinergik : bradikardia, mulut kering, palpitasi, takikardia, tremor otot, pergerakan yg tidak terkoordinasi, delirium atau disorintasi,halusinasi.
g)    Lain-lain : berkeringat, muka merah, pruritus, urtikaria, ruam ku

f.     Metadon
*      Efek yang di timbulkan
a)    Mual
b)    muntah: 10-15% mengalami efek samping ini, yang biasanya hilang setelah beberapa hari.
c)    sembelit: seperti opiat lain, gizi dan olahraga dapat membantu
d)    keringat: dapat muncul sebagai efek samping, atau karena takaran metadon tidak sesuai
e)    amenore: masa haid terlambat, atau kadang kala lebih teratur
f)     libido: penurunan pada gairah seksual
g)    kelelahan: dapat dikurangi dengan mengurangi takaran

   III.        Golongan III
g.    Kodein
*      Efek
Konstipasi bisa menyulitkan pada penggunaan jangka panjang
a)    pusing, mual, muntah
b)    kesulitan BAK;
c)    spasme ureter atau saluran empedu;
d)    mulut kering, sakit kepala, berkeringat, pelebaran pembuluh darah di wajah
e)    Ketergantungan.
PENGERTIAN PSIKOTROPIKA DAN
ZAT ADIKTIF

NAPZA (Narkotika, Psikoropika, Zat Adiktif) atau NARKOBA (Narkotika dan Obat
Berbahaya) sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, kedua istilah ini sering dipakai untuk menyebutkan jenis obat yang dapat menimbulkan gangguan mental dan perilaku. Menurut UU RI no 5/1997, Psikotropika adalah obat baik alamiah maupun buatan, bukan narkotika yang bersifat atau berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf Sumber :http://bp2.blogger.com  yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika merupakan bahan alami atau buatan yang digunakan untuk pengobatan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Efek yang dapat ditimbulkan oleh psikotropika adalah depresant (menenangkan), stimulant (memberi penguatan), dan halusinogen (menimbulkan dunia hayalan). Zat adiktif adalah zat yang apabila dikonsumsi secara teratur, sering dan dalam jumlah yang banyak dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi). Zat adiktif yang dimaksud disini adalah zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut narkotika dan psikotropika.

PENGGOLONGAN PSIKOTROPIKA DAN ZAT
ADIKTIF
Psikotropika banyak digunakan dalam dunia kesehatan dan perkembangan ilmu kedokteran.Berdasarkan penggunaan secara klinik, psikotropika terbagi atas 4 golongan yaitu :
a. Obat Antipsikosis
Obat antipsikosis disebut juga neuroleptik yang bermanfaat pada terapi psikosis (sakit jiwa/gila) akut maupun kronik. Disebut obat antipsikotika adalah obat yang mengatur supaya fungsi umum seperti berpikir dan berkelakuan normal dapat berfungsi lagi. Obat-obat ini meredakan emosi dan agresi yang umumnya dideritaoleh psikosis (mengalami gangguan kejiwaan/gila). Obat yang termasuk golongan antipsikosis antara lain promazin, domperidon dan karfenazin.
b. Antiansietas
Antiansietas terutama berguna untuk pengobatan psikoneurosis (gangguan emosi).
Antiansientas yang terutama adalah golongan Benzodiazepin. Golongan Benzodiazepin yang banyak disalahgunakan diantaranya adalah Dizepam (valium), Bromazepam (lexotan), Flunitrazepam (rohypnol), Nitrazepam (mogadon) dan Nitradizepam (nipam). Penggunaan antiansietas dosis tinggi dalam jangka waktu yang lama dapat menimbulkan ketergantungan psikis dan fisik.

 
c. Obat Antidepresi
Obat Antidepresi ialah obat untuk mengatasi depresi mental, selain itu digunakan untuk   menghilangkan, memperbaiki dan meringankan gejala-gejala suasana jiwa seperti murung dan lain sebagainya, yang termasuk obat golongan antidepresi antara lain Zolof, Anafrinie, dan Prozac.
d. Obat Psikogenik
Psikogenik adalah obat yang dapat menimbulkan kelainan tingkah laku, disertai halusinasi, ilusi, dan gangguan cara berpikir, jadi dapat menimbulkan psikosis (gangguan kejiwaan yang sangat akut dan kronik). Salah satu golongan psikogenik yang banyak dikenal oleh masyarakat adalah marihuana atau ganja. Sesuai dengan Undang-undang RI no 5 tahun 1997 tentang psikotropika, yang termasuk golongan psikotropika adalah Sedative-Hipnotik, Amfetamin, dan Halusinogen.
1. Sedative-Hipnotik (Depresant)
Sedative-Hipnotik merupakan penekan susunan saraf pusat. Dalam dosis kecill dapat mengatasi ansietas (perasaan cemas) sedangkan dalam jumlah besar dapat menginduksi tidur. Contohnya antara lain : sedatin/pil BK, rohypnol, magadon, valium dan mandrax (MX).
Sedative-Hipnotik yang banyak disalah gunakan adalah golongan Benzodiazepin yang dapat dikonsumsi secara oral (ditelan).
(Sumber : http://pharmacy.ankara.edu.tr/)
Gambar 2 : Benzodiazepin
Benzodiazepin yang telah dikonsumsi akan mengalami metabolisme di hati. Dari mekanisme metabolisme tersebut dapat dilihat akumulasi Benzodiazepin mana yang mengalami akumulasi di darah dan yang tidak. Sebelum diekskresi melalui ginjal, Benzodiazepin dan metabolitnya akan dimetabolisasi lebih lanjut oleh enzim di hati (hepar). Pengaruh Sedative-Hipnotik terhadap susunan saraf pusat bergantung pada dosis atau jumlah yang dipakai, dengan tingkat pengaruh sebagai berikut :
a. Dalam jumlah kecil, menyebabkan rasa tenang, mengurangi ansietas, dan
terjadi pengendalian diri yang kurang terkontrol.
b. Dalam jumlah sedang, menyebabkan mengantuk, menginduksi tidur dan
memperpanjang tidur.
c. Dalam dosis yang lebih banyak, menimbulkan efek anestesi, hilang kesadaran, dan amnesia.
Obat penenang golongan Benzodiazepin, menimbulkan efek di otak dengan mempengaruhi neurotransmitter GABA yang bertanggung jawab akan sadartidaknya manusia dan juga pada reseptor yang mendatangkan rasa nyaman.


2. Amfetamin (Stimulan)
Amfetamin adalah suatu bahan sintetik (buatan) yang tergolong perangsang susunan saraf. Ada tiga jenis amfetamin yaitu laevoamfeamin (benzedrin), dekstroamfetamin (deksedrin), dan metilamfetamin (metedrin). Golongan amfetamin yang banyak disalahgunakan adalah MDMA (3,4, metilan-di-oksi met-amfetamin) atau lebih dikenal dengan ekstasi dan metamfetamin (shabu-shabu). Amfetamin dapat dikonsumsi dengan cara ditelan, yang kemudian akan diabsorbsi seluruhnya ke dalam darah. Pada penggunaan secara intravena dalam beberapa detik akan sampai di otak.
 

(a) (Sumber:http://upload.wikimedia.org) (b) (Sumber: http://yudi88.files.wordpress.com)
Gambar 3 :(a). Ekstasi dan (b)Shabu-shabu
Penggunaan dengan cara dihirup, mula-mula uap amfetamin akan mengendap di paru-paru kemudian diabsorbsi secara cepat oleh darah. Pengaruh penggunaan amfetamin bergantung pada jenis amfetamin, jumlah yang digunakan dan cara menggunakannya. Secara umum amfetamin sendiri digolongkan pada dosis rendah dan dosis sedang ialah 5-50 mg, sedangkan dosis tinggi, lebih dari 100mg, biasanya digunakan secara oral.
3. Halusinogen
Halusinogen banyak yang alami, yaitu terdapat pada tumbuhan tertentu atau terdapat pada bagian tertentu dari hewan tertentu. Selebihnya adalah sintetik (buatan). Halusinogen alami antara lain ganja, kecubung, mescalin yang berasal dari kaktus Liphophora williamsii dan psilocybin yang berasal dari jamur Psilocybe mexicana dan halusinogen sintetik antara lain adalah LSD (Lysergic acid Diethylamide). Ganja akan menimbulkan halusinogen bila pada dosis yang tinggi.

 
(a)  (Sumber: http://bz.blogfam.com ) (b) (Sumber : Satya Joewana, 2003)
(c) (Sumber : Satya Joewana, 2003)
Gambar 4 : Halusinogen alami (a) Ganja, (b) Kaktus Liphophora williamsii , (c) jamur
Psilocybe mexicana; Halusinogen sintetik
Jenis-jenis psikotropika yang banyak disalahgunakan antara lain :
A. EKSTASI
Rumus kimia ekstasi adalah 3-4 methylene-dioksy-methil-amphetamin (MDMA). Senyawa ini ditemukan dan mulai dibuat pada penghujung abad lalu. Pada ahir 1950-an MDMA dipakai oleh para ahli dokter jiwa. Informasi tentang MDMA muncul pada tahun 1973. Ekstasi dikenal sebagai inex, xtc, adam dan essense. Dikemas dalam bentuk tablet dan kapsul. Biasanya dapat dikonsumsi secara oral. Ekstasi mulai bereaksi 20 sampai 60 menit setelah diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam.
(Sumber : www.tni.mil.id) Gambar : Ekstasi
Pengaruh setelah pemakaian, seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadangkadang, pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang, serta meningkatkan pernapasan. Jenis reaksi fisik biasanya tidak berlangsung dalam waktu yang lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu akan hilang. Kepala akan terasa ringan, rileks dan nyaman. Semua perasaan tersebut akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Selanjutnya kita akan merasa lelah dan tertekan.
B. SHABU-SHABU
Shabu-shabu dengan nama kimia met-amfetamin berbentuk kristal biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara dibakar kemudian dihisap menggunakan alat yang disebut Bong (sejenis pipa yang di dalamnya berisi air). Ada juga sebagian yang memakai dengan menyuntik. Shabu tergolong amfetamin yang berpengaruh memacu kerja otak, sering disebut ubas, ice. Shabu-shabu memiliki masa kerja 6-8 jam. Euforia (perasaan nyaman tanpa sebab) yang begitu kuat dicapai dalam beberapa menit pada penggunaan dengan cara dirokok atau disuntikan intravena, 3-5 menit pada penggunaan secara disedot melalui
hidung, dan 15-20 menit pada penggunaan secara oral.
(Sumber : http://www.remajasehat.com)
Gambar : Shabu-shabu
C. LYSERGIC ACID DIETHYLAMIDE(LSD)
Lysergic acid Diethylamide (LSD) merupakan halusinogen yang dapat menyebabkan
halusinasi dan biasanya digunakan secara oral, jarang digunakan secara dirokok ataupun dengan suntikan. LSD sering disebut dengan acid, red dragon, blue heaven, dan sugar cubes. LSD secara cepat diserap dari saluran cerna dan mukosa mulut sehingga gejalanya dapat terlihat setelah sepuluh menit. Pengaruh LSD terhadap pengguna sangat beragam, bergantung pada jumlah yang dipakai, cara pemakaian, dan seberapa lama sesudah LSD dikonsumsi.
(Sumber : http://www.benettontalk.com/lsd.jpg)
Gambar : LSD
Pengaruh segera setelah pemakaian antara lain pupil mata melebar, tidak bisa tidur, mulut kering, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat, denyut jantung cepat, tekanan darah naik dan berkeringat. Gejala di atas menghilang sesudah 8-12 jam setelah pemakaian.

D. GANJA
Ganja dikenal dengan sebutan marijuana, grass, hash, atau hashish dalam bahasa gaul disebut dengan ‘cimeng’. Berbagai bentuk ganja umumnya berasal dari pohon ganja yang disebut Cannabis sativa dan Cannabis indica yang tumbuh di seluruh dunia.
(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/kokain)
Gambar : Ganja
Ganja dapat dikonsumsi sebagai makanan dalam bentuk manisan, diseduh seperti teh atau kopi, tetapi kebanyakan dirokok seperti merokok tembakau. Ganja yang dirokok biasanya berupa tanaman yang sudah dikeringkan dan dirajang, kemudian dilinting seperti tembakau. Asap ganja dimasukkan ke dalam paru dan ditahan untuk beberapa detik sebelum dikeluarkan. Ganja mengandung zat psikoaktif yang disebut dengan THC (Tetra hydro cannabinol) yang merupakan faktor utama penyebab halusinasi. THC ini akan cepat meninggalkan plasma dan masuk ke jaringan yang mengandung lemak, terutama otak. THC dimetabolisasi di hati dan dikeluarkan terutama melalui tinja dan air seni. Dampak yang ditimbulkan oleh ganja adalah kegembiraan, cerewet dalam bicara, dan rileks. Pengaruh ganja akan bertahan kira-kira 2-4 jam.

ZAT ADIKTIF
Zat adiktif yang dimaksud disini zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut
narkotika dan psikotropika. Zat adiktif merupakan zat yang apabila dikonsumsi secara,teratur, sering dan dalam jumlah yang cukup banyak dapat menyebabkan kerja biologi serta ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus menerus dan jika dihentikan dapat memberi efek luar biasa atau sakit luar biasa. Bahan yang mengandung zat adiktif dan banyak disalahgunakan antara lain adalah :
a. ALKOHOL
Alkohol yang dimaksud adalah semua jenis minuman yang mengandung etilalkohol atau etanol, misalnya wiski, vodka, gin, bir, saguer, tuak, brem, arak dan ciu. Alkohol dalam bentuk minuman banyak diminati orang. Pecandu minuman beralkohol dapat mengalami keracunan dan mabuk. Kondisi mabuk mengakibatkan koordinasi motorik terganggu sehingga dapat membuat seseorang berbuat diluar kesadarannya dan dapat berbuat di luar batas perikemanusiaan.
(Sumber : www.wikipedia.com)
Gambar 9 : Bir
b. ROKOK
Rokok yang dikonsumsi oleh masyarakat pada umumnya, mengandung 4.000 zat berbahaya, yang paling berbahaya adalah nikotin, tar, dan karbon monoksida (CO). Nikotin merupakan bahan penyebab ketergantungan. Tembakau yang mengandung nikotin biasanya digunakan dengan cara dibakar dan dihisap sebagai rokok sigaret, cerutu, atau pipa (cangklong), dikunyah atau disedot melalui hidung. Rokok mengandung tiga bahan utama yang berbahaya bagi kesehatan tubuh, yaitu nikotin, karbon monoksida dan TAR.
a. Nikotin
Nikotin adalah senyawa kimia yang terdapat dalam daun tembakau. Nikotin menimbulkan efek menenangkan sehingga perokok akan merasa tenang setelah menghisap rokok. Nikotin dapat menyebabkan kerusakan otak.
b. Karbonmonoksida
Karbonmonoksida atau CO merupakan gas beracun yang terdapat dalam asap rokok. Gas ini dapat berikatan dengan hemoglobin, menggantikan oksigen. Akibatnya, tubuh akan kekurangan oksigen dan menjadi lemas
c. TAR
TAR merupakan komponen pada asap rokok, yang terdiri atas kumpulan dari ribuan
macam bahan kimia. Diantaranya, karbonmonoksida, nitrogenoksida, hydrogen sianida amonia, benzene, methanol dll. Bahan ini dapat berasal dari daun tembakau itu sendiri maupun dari zat yang ditambahkan pada tembakau saat pemrosesan dalam pabrik. TAR bersifat karsinogenik sehingga dapat menyebabkan kanker.

Gambar 10 : Kandungan zat kimia yang ada pada rokok
Sumber : http://rokok.komunikasi.org)
c. INHALANSIA ATAU SOLVEN
Inhalansia (zat yang dihirup) atau solven (zat pelarut yang mudah menguap) yaitu
berupa senyawa organik yang sering digunakan untuk berbagai keperluan industri,
bengkel, dan rumah tangga seperti misalnya, tiner, pembersih kuku (aseton), berbagai jenis lem, aerosol, bensin, dan bensin. Zat ini banyak disalahgunakan dengan cara dihirup.
(a) (Sumber : www.productsdb.com) (b)(Sumber : www.bnn.go.id )
(C) (Sumber : www.levis_easythin.com)
Gambar 11 : (a). Lem, (b). Cat Kuku, (c). Thiner
Obat-obatan termasuk psikotropika dapat dikonsumsi dengan berbagai cara, dengan cara kerja yang berbeda-beda, tergantung cara pemakaiannya, berikut beberapa cara pemakaian
obat :
1. Pemakaian obat secara oral adalah melalui saluran pencernaan dengan cara di
memasukkan melalui mulut dan masuk ke dalam saluran cerna.
(Sumber : http://www.kapanlagi.com)
Gambar 12 : Meminum Obat Secara Oral
2. Obat dapat diberikan melalui aliran darah, yaitu dengan suntikan intravena (disuntikan langsung ke dalam vena atau pembuluh darah balik), suntikan intramuscular (ke dalam otot), suntikan subkutan (ke lapisan lemak di bawah kulit).
(Sumber: http://www.tribunkaltim.co.id)
Gambar 13 : Penggunaan obat melaui suntikan
3. Obat juga dapat diberikan melalui permukaan kulit dalam bentuk salep dan obat gosok.
(Sumber : http://2.bp.blogspot.com)
Gambar 14 : Pemakaian melalui permukaan kulit
4. Obat juga dapat diberikan melalui pernapasan dengan cara disedot melalui hidung.
(Sumber : http://images.google.co.id)
Gambar 15 : Penggunaan obat dengan cara disedot melalui hidung

CARA PEMERIKSAAN LABORATORIUM
Pemeriksaan Narkoba
                   1). Tujuan           :
 Untuk mengetahui ada tidaknya kandungan obat (Narkoba) di dalam
 urine.
2). Prinsip :
Brdasarkan immunocrhomatografhy dimana urine yang mengandung
obat atau (Narkoba) berikatan dengan obat konjugat untuk mengikat
 antibody di dalam strip. Urine yang mengandung obat (Narkoba)
akan memberikan tanda garis berwarna sebanyak satu garis pada
strip.sedangkan urine yang tidak mengandung obat atau negative akan memberikan 2 garis pada strip.
3). Metode:  Immunochromatografhy Rapid test
4). Alat dan Bahan
a)  Test device / test strip
b) Tabung penampung urine
c) Timer
d) Urine


1.    Cara Kerja :
1)    Di celupkan strip kedalam wadah yang berisi urine segar dan
2)     di biarkan selama 5 menit sambil di perhatikan tanda berwarna merah pada strip

Interpretasi Hasil :
1)    Positif   : apabila terbentuk garis berwarna merah pada garis control (C).
2)    Negative  : apabila garis berwarna merah pada garis control (C) dan garis test (T) meskipun garis pada test (T) tidak jelas atau samar-samar.
3)    Invalid   : apabila terbentuk satu garis berwarna merah yaitu pada tanda test (T) sedang pada garis control (C) tidak ada garis atau pada strip tidak terbentuk garis test (T) dan pada garis control (C).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar